kampar, Republikmata.co.id, – Anggaran makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang disebut menembus lebih dari Rp20 miliar menuai kritik. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan instruksi tegas pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menilai alokasi tersebut tidak mencerminkan kepatuhan terhadap arah kebijakan nasional yang mengutamakan penghematan dan belanja prioritas.
“Pemerintah pusat sudah jelas menginstruksikan efisiensi, termasuk menekan belanja yang tidak mendesak. Kalau anggaran makan minum sampai Rp20 miliar, ini patut diduga tidak sejalan dengan instruksi tersebut,” kata Daulat, Jumat (3/4/2026).
Ia merujuk pada kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang menekankan rasionalisasi belanja operasional, termasuk kegiatan seremonial dan konsumsi rapat, demi menjaga efektivitas penggunaan APBD.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut berpotensi melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan negara.
“Belanja daerah itu ada rambu-rambunya.
Harus efisien, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, ini bisa masuk kategori pemborosan anggaran,” ujarnya.
Daulat juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan arahan pemerintah pusat, termasuk dalam konteks pengendalian belanja.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah daerah berjalan sendiri dan mengabaikan kebijakan pusat. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal kepatuhan terhadap sistem,” tegasnya.
LPPNRI Kampar mendesak Bupati Kampar untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, mereka juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh.
“Kalau memang sesuai aturan, buka saja ke publik. Tapi kalau tidak, harus ada koreksi. Uang ini uang rakyat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkab Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran makan dan minum tersebut. Sikap ini dinilai semakin memperkuat tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.















