Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Nasional

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Kawal Dugaan Korupsi, Aksi Dilanjutkan ke Kejati Sumbar

38
×

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Kawal Dugaan Korupsi, Aksi Dilanjutkan ke Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Padang – Aliansi Barisan Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Melawan menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan kampus UIN Imam Bonjol Padang pada Senin (9/3).

 

Example 600x300

Aksi tersebut merupakan bentuk respons mahasiswa terhadap sejumlah persoalan di lingkungan kampus, termasuk lambannya penanganan pasca bencana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) serta dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

 

Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan kepada pihak rektorat. Aksi berlangsung secara terbuka di area rektorat dan turut dihadiri oleh pihak pimpinan kampus, termasuk rektorat dan wakil rektor yang berdialog langsung dengan massa aksi guna mendengar aspirasi mahasiswa.

 

Koordinator aksi, Rahmat Sitepu, menyampaikan bahwa mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan penting, di antaranya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tahun 2019–2022 serta pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck pada tahun 2024–2025.

 

Selain itu, mahasiswa juga menuntut transparansi dari Satuan Pengawas Internal (SPI) terkait dugaan kasus tersebut, meminta kejelasan kelanjutan pembangunan masjid Kampus III, serta mendesak percepatan penanganan infrastruktur pasca bencana di lingkungan kampus.

 

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti evaluasi kinerja dosen dan tenaga pendidik, transparansi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS), serta menuntut sikap tegas pimpinan kampus dalam menjaga iklim demokrasi organisasi kemahasiswaan.

 

Rahmat Sitepu menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti pada aksi di tingkat kampus. Mahasiswa akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

 

Sebagai bentuk komitmen tersebut, mahasiswa berencana kembali menggelar aksi lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan melibatkan sekitar 200 massa aksi. Aksi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

 

Mahasiswa menegaskan bahwa seluruh aksi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengejawantahan demokrasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!