Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota PekanbaruRagam

Sekolah atau Mesin Pungutan? Dugaan Iuran BPJS, Seragam Mahal, dan Jatah Makan Asrama di SMK Pertanian Terpadu Dipertanyakan

70
×

Sekolah atau Mesin Pungutan? Dugaan Iuran BPJS, Seragam Mahal, dan Jatah Makan Asrama di SMK Pertanian Terpadu Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Dugaan Pungli di SMK Pertanian Terpadu

PEKANBARU – Sejumlah kebijakan di SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan berbagai pungutan yang membebani siswa serta indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan beberapa program sekolah.

Informasi yang dihimpun Media Republik Mata dari sejumlah sumber di lingkungan sekolah menyebutkan adanya dugaan pungutan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Jumat (6/3/026).

Example 600x300

Sumber menyebutkan, para siswa diduga diminta membayar Rp16.800 per bulan selama enam bulan. Padahal berdasarkan informasi yang beredar, terdapat program potongan iuran hingga 50 persen, sehingga besaran iuran seharusnya berkisar Rp8.400 per bulan.

“Informasinya dipungut enam bulan sekaligus. Sementara katanya ada diskon dari pemerintah,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Jika benar diberlakukan kepada seluruh siswa yang akan mengikuti PKL, maka jumlah dana yang terkumpul berpotensi mencapai angka yang cukup besar.

Selain itu, muncul pula keluhan dari sejumlah wali murid terkait pengadaan seragam sekolah. Mereka mengaku diarahkan untuk menjahit seragam pada tempat yang telah ditentukan dengan harga sekitar Rp350 ribu per potong.

Padahal menurut beberapa wali murid, terdapat penjahit lain yang mampu membuat seragam dengan spesifikasi serupa dengan harga sekitar Rp250 ribu.

“Katanya harus menjahit di tempat yang sudah ditentukan. Harganya lebih mahal,” ungkap seorang wali murid.

Tidak hanya itu, isu lain yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan konsumsi siswa yang tinggal di asrama sekolah.

Informasi yang diterima menyebutkan sebelumnya para siswa memperoleh jatah makan tiga kali sehari. Namun setelah adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), jatah makan dari pihak sekolah disebut hanya diberikan dua kali sehari.

Beberapa pihak menduga jatah makan dari program MBG kemudian digabungkan dengan jatah makan siang, sehingga secara administrasi tetap terlihat tiga kali makan dalam sehari.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Media Republik Mata telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada PLT Kepala Sekolah SMK Pertanian Terpadu Pekanbaru, Elvita Herasanty.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan redaksi.

Media ini masih membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan atau hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila tidak segera dijelaskan secara transparan, sejumlah pihak menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan kebijakan dan anggaran di lingkungan sekolah tersebut.

Example 600x300
error: Content is protected !!