Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
HukrimKabupaten Kampar

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Mafia, SPBU Lipat Kain Jadi Sorotan – Manager Bungkam

23
×

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Mafia, SPBU Lipat Kain Jadi Sorotan – Manager Bungkam

Sebarkan artikel ini

BPH Migas Segera Lakukan Audit Distribusi BBM Subsidi di SPBU 13.286.626 Lipat Kain

Foto Istimewa: Diduga SPBU Lipat Kain Menjual BBM Dengan Mafia

KAMPAR – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SPBU 13.286.626 Lipat Kain, yang diduga menjadi lokasi bebasnya aktivitas pengisian BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Hasil investigasi Media Republik Mata di lapangan menemukan aktivitas pengisian BBM subsidi yang diduga dilakukan secara mencurigakan dan berulang. Tidak hanya kendaraan biasa, pengisian BBM subsidi juga diduga dilakukan menggunakan jerigen, mobil tangki yang telah dimodifikasi, hingga kendaraan jenis Cold Diesel yang diduga menggunakan nomor polisi palsu atau tidak sesuai. Kamis (5/2/2026).

Example 600x300

Modus tersebut diduga kuat digunakan oleh jaringan penimbun atau mafia BBM subsidi untuk mengumpulkan solar bersubsidi dalam jumlah besar sebelum kembali diperjualbelikan dengan harga non subsidi.

Yang mengejutkan, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan di area SPBU, seolah tanpa pengawasan yang ketat dari pihak pengelola.

Padahal, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak seperti sektor transportasi dan usaha kecil, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan segelintir pihak.

Jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Redaksi Media Republik Mata telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Manager SPBU 13.286.626 Lipat Kain pada 5 Maret 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manager SPBU memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan redaksi terkait dugaan aktivitas mafia BBM subsidi di lokasi tersebut.

Sikap diam tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak disebut-sebut terjadi bukan hanya sekali, tetapi berulang kali.

Praktik mafia BBM subsidi sendiri bukan hanya merugikan negara dari sisi anggaran subsidi, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan BBM tersebut.

Karena itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di SPBU tersebut.

Selain itu, BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) juga diminta untuk segera melakukan audit distribusi BBM subsidi di SPBU 13.286.626 Lipat Kain, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM yang dibiayai oleh uang negara.

Media Republik Mata menegaskan bahwa investigasi terkait dugaan praktik mafia BBM subsidi ini akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada pihak manajemen SPBU apabila di kemudian hari bersedia memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Example 600x300
error: Content is protected !!