Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

LPPNRI Kampar Soroti Anggota DPRD Diduga Hampir Setahun Tak Aktif, Gaji Tetap Diterima

30
×

LPPNRI Kampar Soroti Anggota DPRD Diduga Hampir Setahun Tak Aktif, Gaji Tetap Diterima

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar menyoroti dugaan ketidakaktifan salah satu anggota legislatif di daerah tersebut.

Sorotan itu ditujukan kepada Irwan Saputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Amanat Nasional yang disebut hampir satu tahun tidak menjalankan aktivitas kedewanan, namun diduga masih menerima gaji dan tunjangan.

Example 600x300

Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

“Jabatan anggota dewan adalah amanah publik, bukan milik pribadi. Jika dalam waktu lama tidak menjalankan tugas tetapi hak keuangan tetap diterima, tentu masyarakat berhak mempertanyakan,” ujar Daulat kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, anggota DPRD memiliki kewajiban menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketidakhadiran dalam waktu panjang dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang diwakili, terutama dalam penyerapan aspirasi dan pengawasan kebijakan daerah.

Selain persoalan kinerja, Irwan Saputra juga disebut telah tiga kali tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Kampar terkait dugaan perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI KCP Bangkinang. Informasi tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap yang bersangkutan.

LPPNRI menilai partai politik seharusnya segera mengambil langkah tegas guna menghindari kesan pembiaran. Sikap pasif dinilai berpotensi merusak citra lembaga politik serta menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau tidak ada tindakan, publik bisa menilai ada pembiaran. Partai harus bersikap tegas karena ini menyangkut amanah rakyat,” tegas Daulat.

Ia juga menyoroti ironi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Menurutnya, ketika masyarakat bekerja keras memenuhi kebutuhan hidup, wakil rakyat justru diduga tidak menjalankan tugas secara optimal namun tetap menikmati fasilitas negara.

“Gaji dan tunjangan berasal dari uang rakyat. Jika wakil rakyat tidak bekerja tetapi tetap dibayar, wajar masyarakat merasa dikhianati,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Irwan Saputra maupun pihak PAN belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka serta langkah konkret dari pihak terkait guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan di Kabupaten Kampar.

Example 600x300
error: Content is protected !!