KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar memastikan akan segera turun ke lapangan untuk meninjau gudang pupuk yang diduga milik PT Kuantan Singingi Agro Utama di wilayah Siak Hulu.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengurusan izin bangunan gudang tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kampar, Fajri, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi data dan dokumen pendukung sebelum melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Rabu (25/2/2026).
“Saat ini kami sedang melengkapi data-data. Karena berdasarkan informasi awal, bangunan gudang pupuk tersebut kemungkinan menggunakan data pribadi, bukan atas nama perusahaan, saat pengurusan izin IMB atau PBG. Dalam minggu ini akan kita rampungkan dan segera kita tinjau ke lokasi,” ujar Fajri.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian perizinan, maka Satpol PP akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena penggunaan data pribadi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berpotensi melanggar aturan, terutama jika bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan usaha berbadan hukum.
Satpol PP menegaskan bahwa peninjauan lapangan akan dilakukan secara objektif dan profesional, serta mengedepankan asas pembinaan sebelum penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang diduga sebagai pemilik gudang tersebut belum memberikan keterangan resmi.















