Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Daerah

Viral Video Diduga Sekda Labuhanbatu Selatan Merokok Saat Rapat Bersama OPD, Aliansi Mahasiswa Hukum Desak Bupati Segera Copot Reza Pahlevi dari Jabatannya

123
×

Viral Video Diduga Sekda Labuhanbatu Selatan Merokok Saat Rapat Bersama OPD, Aliansi Mahasiswa Hukum Desak Bupati Segera Copot Reza Pahlevi dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Labuhan Selatan – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat yang diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhan Selatan tengah merokok saat rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) viral di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria yang disebut-sebut sebagai Sekda duduk di ruang rapat sambil memegang rokok. Aksi tersebut menuai beragam reaksi dari Tokoh Masyarakat Labuhan Selatan, hingga mahasiswa labuhan selatan, terutama karena rapat pemerintahan umumnya dilaksanakan di ruang tertutup yang diatur sebagai kawasan tanpa rokok.

Example 600x300

” Tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat publik serta bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok, Pejabat seharusnya memberi contoh yang baik,” ujar Tokoh Masyarakat Labuhan Selatan.

Ditempat terpisah Aliansi Mahasiswa Hukum Labuhan Selatan -Jakarta (AMPHLS-Jakarta) dengan tegas mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhan batu Selatan dalam menegakkan Peraturan Bupati tentang peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kembali dipertanyakan.

Pasalnya, pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Perdana yang digelar baru-baru ini, beredar informasi dan dokumentasi yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan tersebut oleh pejabat daerah sendiri.

Dalam kegiatan resmi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Reza Pahlevi Nasution, S.STP, M.AP,  Selatan bersama beberapa pejabat struktural lainnya terlihat merokok di area rapat. Padahal, Peraturan Bupati secara tegas mengatur  pembatasan aktivitas merokok pada Pasal 7 ayat (4) huruf  e dan f ” Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”.

Tindakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai, perilaku pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru mencederai semangat regulasi yang mereka susun dan sahkan sendiri.

“Jika aturan dilanggar oleh pejabat tertinggi birokrasi, lalu bagaimana mungkin masyarakat dan ASN di bawahnya diminta patuh?,” ujar Anwar Siregar selaku ketua Aliansi Mahasiswa Hukum Labuhan Selatan -Jakarta.

Lebih jauh, kejadian ini dinilai mencerminkan lemahnya keteladanan dan pengawasan internal di tubuh pemerintahan daerah. Perbup tentang PHBS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen perubahan perilaku yang menuntut konsistensi dan integritas dalam penerapannya.

Publik kini mendesak adanya klarifikasi resmi dari Sekda dan pihak terkait, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kawasan bebas rokok di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan. Tanpa sikap tegas dan contoh nyata dari pimpinan, regulasi dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Maka dari Itu Kami Meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini dipimpin bapak Bupati Fery Sahputra Simatupang,S.H untuk melakukan Evaluasi terhadap Sekretaris daerah dan beberapa Pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut untuk menjamin kepatuhan dan kepastian hukum.

“Bupati harus segera mencopot jabatan Reza Pahlevi dan beberapa kepala OPD lainnya dari Jabatannya, agar hal ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

 

Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.

Example 600x300
error: Content is protected !!