Republikmata.co.id, Kampar – Mahasiswa dan Masyarakat Buluh Cina resah atas tindakan Kepala Desa terkait Pemajakan Danau, Sungai, dan Suak Pulau yang tidak sesuai dengan regulasi. Kamis 20 November 2025
Berdasarkan pengumuman tentang dibukanya kembali pemajakan Danau, Sungai, dan Suak Pulau yang dikeluarkan oleh kepala desa buluh cina dan Dan penghulu adat negeri enam tanjung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa(PAD) Dilangsungkan nya Musyawarah, Namun hal itu tidak dilakukan.
Dan hal ini Justru Menimbulkan Kontroversi Dimasyarakat, Dimana Seharusnya Dalam Proses Pendaftarannya masih berlangsung namun kepala desa telah menerima uang dari anggota pemajak. Tentu hal ini tidak sesuai regulasi.
Maka dari itu masyarakat setempat mengirim surat ke kepala desa buluh cina.Dan penghulu adat negeri enam tanjung, Dimana dalam bunyi surat tersebut sebagai berikut :
1. Agar dilakukan kembali secara terbuka segera pemajakan Danau, Sungai, dan Suak Pulau Untuk mencari PAD.
2. Agar mendata masyarakat nelayan yang ingin menjadi anggota pemajakan
3. Apabila belum dilakukan musyawarah maka kami dari masyarakat menganggap bahwasanya belum ada pemajakan dan apabila ada pemajak ditempat akan kami tutup.
4. Dan sudah semestinya danau, sungai, dan suak pulau itu diperuntukkan untuk masyarakat tempatan yang berasal dari daerah tersebut. Bukan hanya orang terdekat saja.
Dalam proses surat tersebut sampai saat ini belum ada tanggapan dari kepala desa kepada masyarakat tempatan khusunya masyarakat buluh cina.













