Republikmata.co.id, SIAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Siak sedang galau. Sebab, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah 5 bulan tak kunjung dibayar.
“Ini sudah bulan 5, bulan depan sudah Juni. Selain TPP, gaji ke-13 sesuai instruksi presiden melalui menteri keuangan, harus dibayarkan di pertengahan tahun,” kata salah seorang ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Siak, Junaidi, Rabu (14/5/25).
Junaidi, yang akrab disapa Jon Lava mengatakan, jika pembayaran TPP tak kunjung dibayarkan, maka semakin menumpuk beban pemda.
Jon mengakui, apa yang dirasakannya saat ini, juga dirasakan oleh ASN di Siak.
“Kalau dibilang mengeluh, pasti. Karena di satu sisi, kami sebagai ASN telah melaksanakan kewajiban kami sebagai abdi negara, namun hak kami tidak kunjung dapat,” terangnya.
Jon mengatakan, TPP yang belum dibayarkan Pemda Siak selama 5 bulan, adalah TPP bulan Desember 2024 dan Februari-Mei 2025.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Siak Fauzi Asni saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkab Siak tetap akan membayar TPP sesuai kemampuan keuangan Daerah.
“TPP itu hukumnya sunnah muakkad atau sesuai kemampuan daerah. Gaji itu hukumnya wajib, maka didahulukan gaji, bilamana duit cukup nanti maka TPP akan dianjurkan pembayarannya,” kata Fauzi.
Fauzi mengatakan, saat ini pemkab Siak sedang berusaha untuk mengumpulkan dana, supaya hal-hal yang prioritas bisa dibayarkan segera.
“Saat ini sedang mengumpulkan duit agar cukup pembayaran sesuai prioritas. Namun, didahului beban operasional pelayanan dasar,” katanya.