Republikmata.co.id, DUMAI – Peresmian gedung Bapas bersamaan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang jatuh setiap tanggal 27 April, di Jalan Semangka Kec. Dumai Kota Resmi di Operasikan kembali, Senin (28/4/2025).
Gedung Bapas Secara langsung di resmikan Wakil Walikota H Sugiyarto, dihadapan Kepala Rutan Dumai Yudhi Khairudin, Pejabat Struktural, Kepala Bapas Dumai Ema Pansi, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi beserta Forkopimda Dumai, beberapa kadis Pemko Dumai terkait, Camat dan Lurah setempat serta Ketua LAMR-Dumai diwakili Datok Zamhur. Peresmian juga terhubung secara live via medsos ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan beberapa UPT dan Kanwil pemasyarakatan provinsi.
Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-61 tersebut secara nasional dipusatkan di Lantai 6 Graha Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Jakarta serta dilaksanakan secara Daring dan terhubung ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Permasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pada kata Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H Melalui daring menyebutkan,”Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat.
“Pada Hari Bakti Ke-61 ini, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam, apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan Pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional, refleksi ini harus melahirkan aksi,” ungkapnya.
Pada Sambutan Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Menyampaikan,” melalui peringatan ini untuk menjadikan momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
“Hari ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali makna pemasyarakatan, yang tidak hanya berkutat pada urusan pembinaan di balik tembok, tetapi lebih luas lagi membangun kembali masa depan, mengembalikan jati diri manusia, dan menguatkan keadilan restoratif di tengah masyarakat”, harapnya.
Selain Tasyakuran, kegiatan ini juga diisi oleh Pemberian penghargaan bagi petugas berprestasi dalam penggagalan penyelundupan barang terlarang dan pemberian bantuan sosial.
Kegunaan Bapas dan Fungsinya Sebagai berikut :
* Pembimbingan
* Pengawasan
* Reintegrasi Sosial
* Penelitian Kemasyarakatan
* Pelayanan
* Perlindungan Masyarakat.