Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Daerah

Gubernur Riau Minta DLHK Permudah Perizinan Usaha, Perketat Pengawasan

64
×

Gubernur Riau Minta DLHK Permudah Perizinan Usaha, Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, PEKANBARU– Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau mempermudah perizinan usaha tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, ia ingin perusahaan yang telah memiliki izin agar diperketat pengawasannya.

“Saya nanti ingin mengundang banyak investor ke Riau. Tentunya tulang punggungnya adalah Dinas LHK. Jadi saya dari awal ingatkan semua perizinan untuk disederhanakan, tapi pengawasannya diperketat,” ujarnya di ruang rapat DLHK Riau, Rabu (5/3/2025).

Example 600x300

Gubri sampaikan, ia ingin proses perizinan tersebut fleksibel sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk pengusaha mendirikan usaha mereka. Menurut data yang ia lihat, DLHK Riau masih jauh dari kata sederhana.

Gubri juga menyinggung tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir selalu terjadi setiap tahunnya. Ia sampaikan, hal ini terjadi karena pengendalian dan penanganan tidak terencana dengan baik.

BACA JUGA:  IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

“Penanganan dan pengendalian karhutla tidak terencana dengan baik, ini perlu diperbaiki. Sudah banyak program dan solusi yang diupayakan, tapi belum juga berhasil. Apa masalahnya?” tegas Gubri.

“Saya lihat DLHK ini titik krusial bagi pengendalian lingkungan, catatan dan paparan yang diberikan baik, tapi saya lihat masih banyak masalah yang harus diselesaikan,” imbuhnya saat melakukan kunjungan kerja tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto menambahkan, sudah waktunya semua perizinan transparan dan tidak menyusahkan masyarakat. Menurutnya, hal ini selalu saja terjadi sejak dulu.

“Penyakitnya dari dulu ini, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah? Dihilangkanlah. Mari, bekerja dengan baik dan gunakan hati nurani, ” ajak Wagubri.

Example 600x300
error: Content is protected !!