Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

3 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Plamboyan, Pelaku Masih Ditahan

66
×

3 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Plamboyan, Pelaku Masih Ditahan

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar, Informasi yang beredar bahwa Polsek Tapung menangkap 3 orang terkait kasus Narkoba. Ke 3 orang yang ditangkap tersebut ditangkap di salah satu penginapan di Plamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Salah seorang warga Tapung yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Selasa (11/2/2025)  mengatakan, bahwa pihak Polsek Tapung menangkap 3 orang warga terkait dengan Narkoba.

Example 600x300

Diterangkan lebih lanjut olehnya, lokasi penangkapan nya di salah satu penginapan/hotel di daerah Plamboyan Kecamatan Tapung. Penangkapan nya sudah 1 Minggu lebih.

Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Aulia Rahman ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan penangkapan kasus Narkoba tersebut didaerah Flamboyan. “Mengenai kasus tersebut masih kita sidik,’ terangnya.

BACA JUGA:  LPPNRI Desak Inspektorat Kampar Melakukan Pemeriksaan Khusus Untuk Pj Kades Ganting

Ke 3 orang tersebut masih kita tahan dan  barang bukti sebanyak 0,3 gram, kata Aulia dengan singkat. (Tim)

Example 600x300
error: Content is protected !!