Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

Indomaret dan Alfamart Akan Diwacanakan Pajak Parkir, UMKM Dapat Perlakuan Khusus 

24
×

Indomaret dan Alfamart Akan Diwacanakan Pajak Parkir, UMKM Dapat Perlakuan Khusus 

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka peluang untuk kembali menetapkan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak di daerah. Wacana tersebut mencuat dalam upaya Pemko Pekanbaru menata sistem perpajakan dan parkir secara adil, tanpa membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” kata Agung, Senin (16/6/2025).

Example 600x300

Kebijakan serupa juga bisa diterapkan bagi pelaku UMKM, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat,” ucap Agung.

BACA JUGA:  Telah Hadir Balap Resmi di Pekanbaru, Tangkal Balapan Liar Lewat Event Drag Bike

Semua akan dikaji secara matang. Marena tujuan utama pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru terus berupaya mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil. Tentu, kepentingan penataan kota secara keseluruhan juga tak diabaikan.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!