KAMPAR – Menjelang kunjungan Listyo Sigit Prabowo, desakan keras dari masyarakat mulai menggema di Kabupaten Kampar. Warga meminta agar aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap dugaan maraknya praktik illegal logging yang disebut-sebut berlangsung bebas di wilayah Kecamatan Siak Hulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan sejumlah sumber di lapangan, sedikitnya terdapat 16 titik lokasi gudang penampungan kayu yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar. Gudang-gudang tersebut disebut beroperasi secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat. Senin (9/3/2026).
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Warga menilai aparat di wilayah hukum Bobby Putra Ramadhan Sebayang sebagai Kapolres Kampar tidak boleh lagi bersikap pasif terhadap aktivitas yang merusak hutan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau benar ada 16 gudang kayu ilegal beroperasi di Siak Hulu, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan tegas?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, praktik illegal logging bukan hanya merusak hutan, tetapi juga membuka peluang terjadinya jaringan mafia kayu yang lebih besar. Jika dibiarkan, aktivitas tersebut dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan lingkungan serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap kedatangan Kapolri ke Kabupaten Kampar menjadi momentum untuk membongkar dugaan praktik mafia kayu yang selama ini dianggap kebal hukum.
“Kami berharap Kapolri turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai kedatangan beliau hanya seremonial, sementara kejahatan lingkungan tetap bebas berjalan,” kata sumber tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan illegal logging yang diduga beroperasi di Siak Hulu.
Jika benar terdapat puluhan gudang kayu ilegal yang beroperasi, publik menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu.
“Ini bukan lagi persoalan kecil. Kalau sampai ada 16 gudang kayu ilegal berdiri, artinya aktivitas ini sudah terstruktur. Aparat harus berani bertindak dan menangkap para mafia kayu tersebut,” tegas warga.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Kedatangan Kapolri ke Kampar dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan di wilayah Riau.
Jika tidak ada tindakan tegas, publik khawatir kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.















