KAMPAR – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, memicu kegaduhan serius. Seorang kepala desa mengaku mendapat ancaman dari oknum anggota DPRD Kampar setelah menyampaikan keluhan masyarakat terkait kualitas dan distribusi makanan.
Anggota DPRD Kampar yang dimaksud adalah Anasril, yang diduga juga merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana MBG di desa tersebut. Rabu (25/2/2026).
Kepala Desa Mengaku Diancam
Kepala Desa Sungai Tonang, Yeni Rahman, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyampaikan komplain masyarakat kepada Anasril melalui sambungan telepon.
Namun respons yang diterima justru di luar dugaan.
“Saya menelepon beliau hari Selasa (24/2) sejak siang, baru diangkat sore. Apa yang menjadi keluhan masyarakat saya sampaikan baik-baik. Tapi beliau menjawab dengan emosi dan mengancam akan melaporkan saya ke polisi kalau mengganggu SPPG-nya,” ujar Yeni.
Ancaman tersebut disebut berkaitan dengan berbagai komplain masyarakat terhadap kualitas MBG yang disalurkan oleh SPPG Sungai Tonang.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut memunculkan pertanyaan serius:
Apakah kritik atas pelayanan publik kini dianggap sebagai ancaman?
Apakah kepala desa tak lagi memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi warganya?
Dugaan MBG Tak Sesuai Anggaran
Sorotan tak berhenti di situ. Wakil Kepala Sekolah MTs Negeri 6 Kampar, Khairul Anwar, menyebut kualitas MBG yang diterima siswa diduga tidak mencerminkan nilai anggaran Rp10.000 per porsi.
“Kami menduga tidak sampai Rp10.000. Bahkan pernah roti yang dibagikan tidak layak makan,” ungkapnya.
Tak hanya kualitas, distribusi juga menjadi persoalan. Dalam bulan Ramadan, MBG disebut pernah diantar setelah jam sekolah usai.
“Makanan datang saat anak-anak sudah pulang. Bahkan dibagikan di jalan. Sebagian siswa sudah sampai rumah,” tambahnya.
Situasi ini dinilai mencederai tujuan utama program MBG yang digagas pemerintah untuk memastikan asupan gizi siswa terpenuhi secara layak dan tepat waktu.
Keluhan Posyandu: Komplain Terus Mengalir
Seorang kader Posyandu Sungai Tonang yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa komplain masyarakat terus berdatangan.
“Banyak ibu-ibu penerima yang mengeluh. Mereka menilai tidak sesuai dengan anggaran Rp10.000. Semua sudah kami sampaikan ke pihak dapur,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada perbaikan signifikan yang dirasakan masyarakat.
Konflik Kepentingan?
Kasus ini membuka persoalan yang lebih besar: dugaan konflik kepentingan. Seorang anggota DPRD yang notabene memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, justru diduga menjadi pelaksana program itu sendiri melalui SPPG.
Pertanyaannya:
Apakah secara etika jabatan hal ini dibenarkan?
Siapa yang mengawasi kualitas jika pelaksana juga bagian dari unsur legislatif?
Apakah ancaman terhadap kepala desa merupakan bentuk intimidasi agar kritik dibungkam?
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Program yang menyangkut kebutuhan dasar anak-anak sekolah tidak boleh dikelola dengan pola intimidatif atau anti kritik.
Publik Menunggu Sikap Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kampar dan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kampar Anasril belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ancaman tersebut.
Masyarakat Sungai Tonang kini menunggu sikap tegas dari pimpinan DPRD Kampar serta aparat penegak hukum untuk memastikan:
Tidak ada penyalahgunaan jabatan.
Tidak ada pembungkaman terhadap kepala desa.
Program MBG benar-benar dijalankan sesuai standar gizi dan anggaran.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pejabat — tetapi hak gizi anak-anak.















