Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Ragam

Polres Kampar Dinilai Tak Berdaya Hadapi Pengusaha Galian Tanah Timbunan di Belakang Kantor Desa Simpang Kubu

52
×

Polres Kampar Dinilai Tak Berdaya Hadapi Pengusaha Galian Tanah Timbunan di Belakang Kantor Desa Simpang Kubu

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Kampar — Dugaan aktivitas galian tanah timbunan di belakang Kantor Desa Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, terus menjadi sorotan publik. Aparat Polres Kampar dinilai belum menunjukkan langkah tegas, sehingga memunculkan anggapan bahwa penegak hukum tak berdaya menghadapi pengusaha yang menjalankan aktivitas tersebut.

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga tanpa izin itu disebut telah berlangsung cukup lama dan masih terus beroperasi. Warga sekitar mengaku heran karena kegiatan yang menggunakan alat berat itu tetap berjalan meski lokasinya tidak jauh dari fasilitas pemerintahan desa.

Example 600x300

Sejumlah masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Pasalnya, dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu infrastruktur umum dinilai seharusnya dapat segera ditertibkan.

Sebelumnya, media telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak kepolisian guna meminta klarifikasi terkait legalitas kegiatan serta langkah hukum yang telah atau akan diambil. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Kondisi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik menilai lambannya respons aparat dapat menurunkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan status perizinan kegiatan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terbuka untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi kepada masyarakat.

Example 600x300
error: Content is protected !!