Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Kampar

Dugaan Mark-Up dan Minim Transparansi di Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu

19
×

Dugaan Mark-Up dan Minim Transparansi di Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu

Sebarkan artikel ini

Siak Hulu – Sorotan terhadap proyek revitalisasi SMPN 6 Siak Hulu senilai Rp4,3 miliar semakin menguat. Sejumlah sumber internal dan pengamat konstruksi menilai nilai anggaran tersebut berpotensi tidak rasional bila dibandingkan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan, yakni pembangunan 8 ruang kelas baru dan rehabilitasi 8 ruang kelas lama.

Perhitungan Kasar yang Dipertanyakan

Example 600x300

Berdasarkan estimasi sejumlah praktisi konstruksi yang dihubungi, pembangunan satu ruang kelas standar dengan spesifikasi umum dinilai berkisar pada angka yang jauh di bawah proporsi total anggaran Rp4,3 miliar untuk 16 item pekerjaan (bangun + rehab).

“Jika dibagi rata, nilainya menjadi sangat tinggi per unitnya. Publik wajar bertanya, apakah ada komponen biaya tambahan yang signifikan? Jika ada, mana rincian RAB yang bisa diakses publik?” ujar seorang sumber.

Ketiadaan papan informasi proyek yang memuat detail nilai kontrak, sumber dana, serta pelaksana teknis turut menjadi sorotan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah dugaan mark-up harga material maupun pembengkakan biaya pekerjaan.

Mekanisme Pengadaan Disorot

Publik juga mempertanyakan mekanisme pengadaan:

  • Apakah proyek ini melalui proses tender terbuka?

  • Siapa kontraktor pelaksana dan pengawasnya?

  • Bagaimana mekanisme pengendalian mutu pekerjaan?

Jika proyek menggunakan dana pemerintah, maka seluruh proses semestinya tunduk pada prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Sorotan juga mengarah kepada Kepala Sekolah Ahmad Ikrom Tanjung sebagai pimpinan satuan pendidikan. Meski secara teknis pelaksanaan proyek biasanya melibatkan pihak ketiga, tanggung jawab moral dan administratif tetap melekat pada pimpinan institusi.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar inspektorat daerah maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap:

  • Kesesuaian antara RAB dan realisasi fisik.

  • Kualitas material yang digunakan.

  • Potensi mark-up harga atau penggelembungan volume pekerjaan.

  • Alur persetujuan dan pencairan anggaran.

“Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk peningkatan mutu belajar justru menjadi ladang bancakan,” tegas salah satu aktivis pendidikan setempat.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 6 Siak Hulu, Ahmad Ikrom Tanjung ketika dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa semua nya telah dikerjakan oleh kontraktor dengan baik.

“Semua pekerjaan dikerjakan sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat dana miliaran rupiah tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Example 600x300
error: Content is protected !!