Republikmata.co.id, Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kampar, Layangkan Surat Laporan Ke Polres Kampar terkait dugaan Korupsi Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar Riau. Pengerjaan Pembagunan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LPPNRI kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.
“Iya kita sudah memasukkan Laporan Ke Polres Kampar, terkait dugaan korupsi Dana Desa Pulau Terap anggaran Tahun 2024, diduga ada berpa pembangunan di Desa Pulau Terap Diduga asal asal jadi,” Sebutnya.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, pengerjaan Drainase dan pagar Taman Desa dan pagar sawah dan Gedung perpustakaan Desa.
“Iya salah Satu Pengerjaan Proyek Semenisasi Sepanjang 150XL.3XT.0,5 Kuat dugaan Asal Jadi, soalnya di lapangan kita menemukan sudah retak retak dan yang lebih parahnya lagi bangunan Perpustakaan yang baru seumur jagung sudah ada yang bocor,β Katanya.
Ia juga mengatakan, dan pengerjaan bangunan Drainase sepanjang 85 M X 1 X1.
“Sangat kita khawatirkan dengan waktu dekad akan ambruk, dibawa arus deras dikarenakan lantai kerja sudah banyak berlobang, dikikis Oleh air dan pada akhirnya pondasinya mulai nampak berlobang. yang akan berdampak buruk pada kondisi bangunan, dan dipastikan pekerjaannya asal jadi, dan dinding Drainasenya amburadul tanpa acian yang halus,β Ungkapnya.
Selajutnya Daulat menjelaskan, Menuju ketitik bangunan pagar taman sangat disayangkan pagarnya asalan jadi bermodel L tanpa ada pengikat antara sudut dengan yang lain.
βDan yang lebih parahnya lagi itu Pembagunan Pagar sawah, tidak selesai, Pengakuan salah satu Kadus dana di SILPA Kan, kalau di Silpa kan mana buktinya. dengan hasil temuan kami ini, Makanya kami melayangkan Suara laporan ini ke Polres Kampar, semoga Kapolres Kampar memerintahkan unit Tipikor untuk melakukan penyelidikan dugaan Korupsi Desa Pulau Terap ini,β Pungkasnya.