Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Riau

Dugaan marak oknum LSM Nakal, Bapema-Riau Lakukan Aksi Damai di Polda Riau

65
×

Dugaan marak oknum LSM Nakal, Bapema-Riau Lakukan Aksi Damai di Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Pekanbaru – Puluhan massa dari Barisan Pemuda Mahasiswa-Riau (BAPEMA-RIAU) melakukan aksi unjuk rasa di Polda Riau terkait dugaan maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman bahkan pemerasan terhadap masyarakat saat melakukan investigasi sebuah peristiwa pidana.

 

Example 600x300

Dalam Orasinya Andri Kurniawan selaku Koordinator Umum mengatakan ” Sekarang ini marak ditemukan oknum LSM yang melakukan kegiatan yang melewati batas, dimana para oknum ini melakukan investigasi suatu tindak pidana seperti aparat penegak hukum saja, bahkan seperti preman dan terkesan melanggar ketentuan Pasal 59 Ayat (2) huruf (e) UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas”. Ujarnya*

 

Dalam aksi unjuk rasa ini disampaikan juga bahwa Modus yang diduga dilakukan oknum LSM ini ditandai dengan adanya kegiatan investigasi berupa datang kelokasi dan melakukan pengumpulan data (Pulbaket), setelah didapatkan data terkait suatu persoalan tindak pidana lalu oknum tersebut melakukan pengancaman dan ujung”nya meminta uang damai kepada yang terkait, sehingga perbuatan ini mengarah ke tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA:  Puisi, Kebijakan, dan Hukum Bersatu: Malam ini Angkat Isu Lingkungan

 

Amar habibi selaku Korlap menyatakan bahwa “Polda Riau dalam hal ini harus segera melakukan penindakan hukum terhadap oknum-oknum LSM yang berlagak seperti Aparat Penegak Hukum bahkan yang berlagak bak Preman karena situasi ini sudah meresahkan masyarakat pada umumnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban akan tindakan ini.

 

Dalam aksi ini Bapema-Riau membawa beberapa tuntutan diantaranya :

1. Meminta Kapolda Riau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Riau.

2. Meminta Kapolda Riau melalui Direktur Reskrimum untuk menindak tegas oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meresahkan masyarakat dalam aktivitas kegiatan investigasi dan Pulbaket.

3. Meminta Kapolda Riau melalui Dirreskrimum untuk menindak tegas oknum LSM yang melakukan investigasi dan Pulbaket terhadap suatu perkara untuk mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA:  Gubri Abdul Wahid Sandang Gelar Datuk Setia Amanah

 

Pernyataan sikap dan tuntutan massa ini diterima langsung oleh perwakilan dari Polda Riau dan mengatakan ” Terimakasih kami ucapkan kepada adik adik telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tentunya tuntutan ini akan kami teruskan ke Bapak Kapolda dan juga Dirreskrimum sebagai pihak yang berwenang dalam hal ini”. Ucapnya*

 

Selanjutnya Andri Kurniawan juga menanyakan kepada pihak Polda tentang adanya perbuatan oknum oknum LSM ini yang diduga melanggar ketentuan undang undang, pihak Polda Riau menjawab pertanyaan Andri dengan tegas “Apabila adik adik temukan oknum LSM yang melakukan perbuatan intimidasi, pengancaman dan pemerasan kepada masyarakat maka langsung laporkan saja kepada kami, nanti pihak Reskrimum akan menindaklanjuti dan menindak tegas bilamana ada perbuatan pidana”. Tegasnya*

BACA JUGA:  Gubri Abdul Wahid Sandang Gelar Datuk Setia Amanah

 

Terakhir, Amar habibi mengatakan akan melapor secara resmi oknum oknum LSM yang melakukan tindak pidana dalam melakukan investigasi diluar kewenangan LSM itu sendiri. Aksi damai ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian hingga aksi ini dibubarkan dengan damai.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!