Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

Penerimaan Pajak Bruto Riau Naik 5,6% di Mei 2025

54
×

Penerimaan Pajak Bruto Riau Naik 5,6% di Mei 2025

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp5,66 triliun hingga akhir Mei 2025. Jumlah ini setara dengan 31,88% dari target tahunan sebesar Rp17,75 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa target penerimaan tahun ini memang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian sesuai dengan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

Example 600x300

“Sejak Januari 2025, administrasi perpajakan untuk masa pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib pajak cabang dilakukan secara terpusat dengan NPWP sesuai domisili,” ujar Bambang dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA:  Surat Terbuka ke Gubernur Riau: Pengurus LAMR Dumai Tuntut Hentikan Dana Hibah dan Kosongkan Balai Adat

Meski demikian, penerimaan bruto pajak pada Mei 2025 tercatat tumbuh 5,65% dibanding periode yang sama tahun lalu. Secara rinci, kelompok pajak PPN secara neto mengalami kontraksi sebesar 10,6%.

Penurunan juga terjadi pada kelompok pajak PPh yang turun 2,63%, utamanya disebabkan oleh penyesuaian pada penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan.

Namun demikian, pertumbuhan signifikan tercatat pada kelompok pajak lainnya, yaitu sebesar 33,61%. Pertumbuhan ini terutama berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak.

Sementara itu, terkait kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga akhir Mei 2025 telah terkumpul 344.615 SPT atau 76,18% dari target 443.506 SPT.

Rinciannya, SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan mencapai 275.061, SPT Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 49.042, dan SPT Badan tercatat 20.512.

BACA JUGA:  TP PKK Pekanbaru Terapkan 6 SPM di Posyandu

“Kami mengapresiasi para wajib pajak yang telah patuh melaporkan SPT Tahunan. Ini menunjukkan kesadaran pajak masyarakat Riau semakin baik,” ucap Bambang.

Untuk menghadapi dinamika ekonomi 2025, DJP Riau berkomitmen terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkas Bambang.(***)

Example 600x300
error: Content is protected !!