Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Riau

BAPEMA-RIAU DEMO KEJATI ATAS DUGAAN KORUPSI DI DINAS SOSIAL PROV. RIAU

13
×

BAPEMA-RIAU DEMO KEJATI ATAS DUGAAN KORUPSI DI DINAS SOSIAL PROV. RIAU

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi Riau didatangi puluhan massa dari Barisan Pemuda Mahasiswa Riau (BAPEMA-RIAU) dalam aksi unjuk rasa terkait Dugaan praktik Korupsi di Dinas Sosial Provinsi Riau dalam rentang waktu tahun anggaran dari 2022 s.d 2024, Kasus korupsi ini diduga kuat melibatkan Kepala Dinas Sosial Zulfadli dan beberapa Kepala UPT dalam dugaan penyalahgunaan dana Hibah  & bantuan sosial, serta dugaan pengkondisian/mengatur kegiatan (PL) sehingga kuat dugaan pihak Dinas (Kadis)  menerima Fee dari Pengadaan Proyek Langsung yang dikerjakan.

 

Example 600x300

Dalam orasinya Amar Habibi selaku Koordum aksi menyebutkan bahwa “ kawan-kawan perlu ketahui Zulfadli sebagai Kadis Sosial Riau diduga kuat dalang atau aktor intelektual dalam dugaan korupsi serta dugaan menerima Fee hingga 15% dari setiap kegiatan yang telah diatur. Ucapnya*

BACA JUGA:  BPK Riau Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD Riau Tahun Anggaran 2024

 

Selanjutnya M. Taufik Hidayat (Korlap) aksi juga menyampaikan bahwa “Kepala UPT PSPA, UPT PPD, UPT PS, dan UPT PSTW (Ermila sari, Ngadiono, Roni oktrianto dan Mulya) diduga menyalahgunakan anggaran Hibah dan Bantuan sosial dimana dalam temuan anggaran Hibah diduga bermasalah sebesar Rp1,9 miliar, serta anggaran Belanja Bantuan Sosial yang diduga kuat fiktif tanpa dilengkapi dokumentasi dengan nilai anggaran Rp24 miliar, praktik kotor ini diduga merugikan keuangan negara karena terindikasi melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN dan ketentuan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

 

Dalam aksi unjuk rasa ini, BAPEMA-RIAU membawa tuntutan ke Kejati sebagai berikut :

BACA JUGA:  Pemprov Riau Ambil Tindakan Kerusakan Jalan Mahato-Manggala

1. Periksa Zulfadli atas dugaan menerima 15% Fee proyek PL di Dinsos Riau

2. Periksa Ermila sari, Ngadiono, Roni oktrianto dan Mulya selaku kepala UPT PSPA, UPT PPD, UPT PS, dan UPT PSTW atas dugaan penyalahgunaan dan indikasi Korupsi Bantuan sosial & Dana Hibah.

3. Mendesak Gubernur Riau mencopot Zulfadli Kadis Sosial Riau serta Ermila sari, Ngadiono, Roni oktrianto dan Mulya selaku kepala UPT PSPA, UPT PPD, UPT PS, dan UPT PSTW

 

Amar habibi dalam orasi terakhirnya mengatakan bahwa Aksi ini akan dilakukan berjilid-jilid hingga kasus ini diusut tuntas, ia juga menegaskan akan mengawal kasus ini sampai para pelaku yang memakan uang haram tersebut dijerat dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi, Diduga Beking Bandar Narkoba

 

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan dikawal ketat oleh Kepolisian. Massa aksi diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum, selanjutnya perwakilan masa dibawa berdialog kedalam gedung Kejaksaan untuk menjelaskan duduk perkara kasus ini serta BAPEMA-RIAU juga meninggalkan berkas Pengaduan dan beberapa berkas sebagai petunjuk awal.

Example 600x300
error: Content is protected !!