Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kabupaten Bengkalis

Surat Resmi dari Pemerintah Desa, Jadi Dasar Koperasi BBDM Tidak Libatkan Kelompok Tani Dompas

63
×

Surat Resmi dari Pemerintah Desa, Jadi Dasar Koperasi BBDM Tidak Libatkan Kelompok Tani Dompas

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Bengkalis – Surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tahun 2019 lalu menjadi dasar bagi Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) untuk tidak melibatkan kelompok tani Desa Dompas dalam CPP Koperasi.

Juru Bicara Koperasi BBDM, Sulaiman, menegaskan bahwa surat bernomor 47/DPS/2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa Dompas, Poniman, pada 15 Oktober 2019 itu menegaskan sikap masyarakat Desa Dompas untuk tidak bergabung dengan Koperasi BBDM.

Example 600x300

“Dengan adanya surat ini, jelas bahwa masyarakat Desa Dompas telah memilih untuk berdiri sendiri dan membentuk koperasi lain, yaitu Koperasi Indah Lestari. Oleh karena itu, kami di BBDM menghormati keputusan tersebut dan tidak melibatkan kelompok tani dari Desa Dompas dalam data CPP kami,” ujar Sulaiman, (10/02/ 2025)

BACA JUGA:  Masuk Dalam Fokus Pembangunan Strategis Bupati Bengkalis, LMR Bukit Batu Ajak Semua Pihak Dukung Penuh Pembangunan KIBB

Dalam surat yang diterbitkan 6 tahun lalu, Pemerintah Desa Dompas menyatakan bahwa masyarakatnya tidak akan bergabung dengan Koperasi BBDM, baik di bawah kepengurusan Ismail maupun Suwinto Pranol. Selain itu, surat tersebut juga meminta Camat Bukit Batu untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat Desa Dompas dengan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA).

Sulaiman menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut dan akan fokus pada anggotanya yang berasal dari desa-desa lain di Kecamatan Bukit Batu.

“Kami ingin menegaskan bahwa Koperasi BBDM berjalan sesuai dengan prinsip organisasi dan menghormati keputusan masyarakat Desa Dompas. Dengan adanya surat ini, kami harap tidak ada lagi anggapan bahwa BBDM mengatasnamakan kelompok tani Dompas dalam kegiatannya. Silakan kelompok Dompas bertanya dengan Pemerintah Desa, apa yang mendasari surat penolakan tersebut pada tahun 2019. Jadi jangan ada lagi upaya dari kelompok Dompas menyalahkan Koperasi BBDM, mereka sendiri yang mau berurusan langsung dengan PT SDA sesuai surat tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA:  Gagasan Kepsek SDN 23 Bekerjasama Perguruan Pencak Silat Elang Kesatria Bengkalis Raih Medali Emas

Tembusan surat ini juga telah dikirimkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Ketua Koperasi BBDM, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Camat Bukit Batu, Kapolsek Bukit Batu, dan Danramil 0303 Bukit Batu, pada tahun 2019 silam. (*)

Example 600x300
error: Content is protected !!