Scroll untuk baca artikel
Example 600x300
Kota Pekanbaru

Breaking news…!!! Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kuntu Darussalam Geruduk Kantor Pengadilan Tinggi Riau

948
×

Breaking news…!!! Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kuntu Darussalam Geruduk Kantor Pengadilan Tinggi Riau

Sebarkan artikel ini

Republikmata.co.id, Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa Riau dan masyarakat Desa Kuntu Darussalam Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, melakukan aksi demontrasi di Kantor Pengadilan Tinggi Riau.

Dari pantauan media aksi unjuk rasa di lakukan untuk meminta pembebasan warga Kuntu Darussalam yang diduga salah tangkap dan akan di adili di Pengadilan Negeri Bangkinang hari ini. Senin (10/2/25).

Example 600x300

Menurut Korlap aksi Jefri menyampaikan, terkait penangkapan Warga Desa Kuntu Darussalam ini di sengaja sebagai kambing hitam oleh oknum aparat.

“Burhan yang dijadikan tersangka bukanlah pemilik lahan atau sebagainya. Dia hanya di suruh untuk membersihkan lahan oleh Boro sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam proses pembersihan lahan ini, Boro meminta Burhan untuk mencari alat berat untuk digunakan mengelola lahan yang di duga masuk dalam kawasan hutan tersebut.

BACA JUGA:  Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan Kuasa Hukum KOPPSA-M Segera Laporkan PTPN IV Regional 3 ke Kejagung

“Tidak lama kemudian, aparat penegak hukum dari Polda Riau melakukan penangkapan dilokasi dan langsung di bawa dan ditahan. Yang di tangkap hanya Burhan dan sudah ditahan selama 7 bulan, sementara pemilik lahan dan pemilik alat berat tidak ditangkap. Hingga sekarang masih bebas berkeliaran diluar sana,” kata Jefri.

Maka dari itu kami mahasiswa Riau dan masyarakat Desa Kuntu Darussalam meminta Pengadilan Tinggi Riau untuk melakukan kroscek ulang perkara ini.

“Kita minta keadilan dalam perkara ini, jangan hanya Burhan yang jelas statusnya sebagai pekerja. Tangkap dan proses pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab,” ungkapnya.

Example 600x300
error: Content is protected !!